Reok, Info1news.com – Mantan Kepala Desa Golo Wontong, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Nikolaus Ganus sedang dalam pemeriksaan Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo atas dugaan penyelewengan Dana Desa selama 3 tahun.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo, Riko Budiman menjelaskan, dugaan penyelewengan Dana Desa itu sedang dalam proses penyelidikan Kejaksaan. Hasil penyelidikan itu akan ditingkatkan ke penyidikan jika semua hasil perhitungan kerugian negara telah selesai.
Selama proses penyelidikan, kata Riko, pihaknya sudah menemukan bukti permulaan atas dugaan penyelewengan Dana Desa selama 3 tahun, yakni 2021, 2022 dan 2023. Bukti permulaan itu ditemukan saat penyidik Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dengan agenda klarifikasi.
Selain itu, tim Kejaksaan juga sudah turun langsung ke lapangan mengecek bukti pengelolaan Dana Desa selama 3 tahun, baik fisik maupun non fisik.
“Proses klarifikasinya sudah kami lewati. Kades dan bendaharanya sudah kami panggil, dan bukti permulaannya sudah kami kantongi. Saat ini tahapannya sedang dalam proses penyelidikan” kata Riko, Senin (10/7/2023).
Riko mengaku, saat ini juga pihaknya sedang menunggu tim ahli dari Kupang untuk memeriksa bukti permulaan dugaan penyelewengan Dana Desa Golo Wontong selama 3 tahun. Tujuan kedatangan tim ahli itu untuk menentukan terang tindak pidana berdasarkan temuan Kejaksaan di lapangan.