Nasional

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Divonis 10 Tahun Penjara

×

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Divonis 10 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto : IG @syasinlimpo

SYL dinyatakan melanggar Pasal 12 e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Hakim menegaskan bahwa tidak ada alasan yang bisa menghapuskan pidana yang diterima SYL. Selain itu, hakim juga menilai bahwa seharusnya SYL memahami batasan antara fasilitas resmi dan tidak resmi bagi seorang menteri.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group