“Dunia usaha bergerak di kota dstinasi pariwisata super prioritas Labuan Bajo wajib merekrut atau memperkejakan tenaga lokal 50 sampai 70 persen,” ungkapnya.
Untuk menghasilkan tenaga kerja terampil dan profesional tersebut, lanjut Marten, ada sama Pemkab Manggarai Barat dalam hal ini eksekutif.
“Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo yang didukung KEK akan menyerap tenaga kerja yang begitu banyak. Pemkab Mabar harus menyikapi itu dengan serius,” lanjutnya.
Terkait penyiapan tenaga kerja terampil dan profesional, imbuh Marten, di wilayah Kabupaten Manggarai Barat telah dibuka beberapa SMK.
“Lulusan SMK adalah tenaga kerja profesional dan terampil yang siap memasuki dunia kerja,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihak Pemkab Mabar bisa melakukan kerjasama dengan berbagai pihak di kawasan DPSP Labuan Bajo.
“Begitu banyak hotel berbintang lima dan usaha-usaha lainnya yang akan hadir di kawasan destinasi pariwisata super prioritas. Kita harus tegas bahwa penyerapan tenaga kerja lokal harus lebih banyak,” tegas Marten.
Masih menurut dia, untuk menghasilkan tenaga kerja yang sesuai tuntutan lapangan kerja di kawasan DPSP Labuan Bajo, sangat tergantung Pemkab Manggarai Barat.
“Jika sudah menyiapkan tenaga kerja seperti yang dibutuhkan maka selanjutnya kita tegas dan mendesak agar dunia usaha di DPSP Labuan Bajo wajib menyerap 50 sampai 70 persen tenaga lokal,” tutupnya.