Dari hasil interogasi, lanjut Ipda Made Budiarsa, ternyata SDG juga mengaku sebagai pelaku pencurian di Kapela Adorasi yang terletak di Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong pada 9 November 2022 lalu.
Adapun barang yang berhasil digondol SDG di kapela Adorasi tersebut adalah sebuah 1 Laptop merk Acer warna hitam, sebuah Handphone Redmi 9A warna Biru, sebuah Flash disk warna Putih dan sebuah Handphone Oppo A5s warna merah.
Semua barang tersebut milik Ermelinda Serisusanti Mulia (26) seorang mahasiswi yang beralamat Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong
SDG melakukan aksinya di kapela Adorasi, dengan berpura-pura datang berdoa di tempat tersebut.
Untuk sementara, pelaku dan barang bukti yaitu sebuah sepeda motor hasil curian tersebut telah diamankan di Markas Polres Manggarai.
Sementara barang bukti lain yang dicuri SDG di Kapela Adorasi Ruteng belum diamankan karena belum ditemukan. (aka)