Daerah

Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Manggarai Imbau Partai Politik Tidak Berkampanye di Luar Jadwal

×

Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Manggarai Imbau Partai Politik Tidak Berkampanye di Luar Jadwal

Sebarkan artikel ini
Fortunatus Hamsah Manah ,Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, menghimbau Partai Politik agara tidak melakukan kampanye di luar jadwal.

Info1News.com – Partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 diminta untuk tidak melakukan kampanye di luar jadwal. Demikian salah satu isi surat imbauan bernomor 060/PM.00.02/K.NT-08/10/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah, tanggal 28 Oktober 2023.

Surat imbauan untuk pimpinan parpol itu, jelas Manah, merupakan salah satu langkah mencegah pelanggaran dan potensi sengketa proses Pemilu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Manah menegaskan setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 3 November 2023, Bawaslu Kabupaten Manggarai bersama Satuan Polisi Pamong Praja akan menertibkan semua alat peraga.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group