Daerah

Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Manggarai Imbau Partai Politik Tidak Berkampanye di Luar Jadwal

×

Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Manggarai Imbau Partai Politik Tidak Berkampanye di Luar Jadwal

Sebarkan artikel ini
Fortunatus Hamsah Manah ,Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, menghimbau Partai Politik agara tidak melakukan kampanye di luar jadwal.

“Masa jeda pasca penetapan DCT mulai tanggal 4 sampai 27 November 2023 adalah masa dilarang kampanye dalam bentuk apa pun, misalnya pertemuan warga atau sebar alat peraga seperti stiker, kartu nama, status medsos, dan lain-lain,” tegasnya.

Manah menambahkan, Bawaslu hanya membolehkan parpol peserta Pemilu untuk melakukan pertemuan internal yang melibatkan struktur parpol, calon legislatif, dan anggota parpol yang mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Itu pun harus memberitahukan terlebih dahulu kepada jajaran pengawas minimal sehari sebelum kegiatan,” katanya.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group