Daerah

Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Manggarai Imbau Partai Politik Tidak Berkampanye di Luar Jadwal

×

Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Manggarai Imbau Partai Politik Tidak Berkampanye di Luar Jadwal

Sebarkan artikel ini
Fortunatus Hamsah Manah ,Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, menghimbau Partai Politik agara tidak melakukan kampanye di luar jadwal.

Sedangkan untuk alat peraga kampanye (APK) baru dibolehkan pemasangannya selama masa kampanye yakni mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Alat peraga sosialisasi yang saat ini terpasang, bisa ditertibkan secara mandiri sebelum tanggal 4 November 2023 agar bahan-bahannya bisa dimanfaatkan kembali pada tanggal 28 November 2023,” kata Manah.

Penulis : Greogrius Setiawan

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group