“Hari ini saya sudah terima uang ganti rugi lahan untuk proyek geothermal Poco Leok. Saya dan warga tetap terus mendukung proyek geothermal ini sampai kapan pun,” ucap Didimus Jegaut.
Beberapa pemilik lahan lainnya juga antusias dalam menyambut pelaksanaan pemberian ganti rugi. Tak sedikit di antara mereka telah memiliki rencana produktif sehubungan dengan uang ganti rugi yang diterima, mulai dari membeli lahan baru sampai menyekolahkan anak.
“Uang ganti rugi ini saya harus ganti dengan tanah lagi. Artinya, bisa beli tanah di tempat lain untuk anak cucu. Kalau pun ada lebih, uang ini juga saya harus buat supaya berkembang. Bagi saya ini suatu rahmat, dan saya tentu menyampaikan terima kasih kepada PT PLN,” kata warga Poco Leok, Vinsen Godat.
Para pemilik lahan berharap pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok dapat segera berjalan dan segala konflik penolakan dapat segera berakhir.
“Tanah adalah warisan leluhur dan budaya. Dengan diserahkannya lahan ini ke pemerintah, harapan kami akan mendatangkan kesejahteraan untuk warga Poco Leok,” ucap Vinsen Godat.
Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) UPP Nusra 2, Harnandi Adhityo, menegaskan dengan terlaksananya ganti rugi kepada pemilik lahan, agenda konstruksi pengembangan PLTP Ulumbu pun semakin dekat.