Menanggapi itu, Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero menyatakan siap untuk menindaklanjuti aduan para guru meski awalnya sempat mengaku bingung.
“Saya sebagai kadis juga bingung karena pengumumannya tidak melalui dinas. Saya sudah telepon mereka kemarin di Kementerian tetapi tidak angkat, mungkin kami akan melanjutkan aduan ini ke bupati agar bisa diperjuangkan,” kata Gero.
Ia pun meminta agar para guru membuat aduan itu secara tertulis untuk kemudian dikirim ke Kementerian melalui aplikasi.
Ia menegaskan agar para guru tidak membuat aduan yang sifatnya menyerang personal tetapi membuat aduan yang sifatnya membela kepentingan bersama.
“Buat saja aduan itu secara tertulis, setelah itu kasi ke saya. Dan ingat jangan buat aduan yang sifatnya menyerang orang, contoh kenapa saya tidak lolos sedangkan dia lolos, nah ini yang saya tidak terima. Buat saja secara umum tentang aduan kalian yang merasa penilaiannya tidak adil. Itu yang kami akan perjuangkan bersama bupati dan DPRD,” tegas ketua alumni PA GMNI Manggarai itu.
Sementara itu Anggota DPRD Komisi A, Edison Rihi Mone menyatakan siap untuk menindaklanjuti aduan para guru.
Ia mengatakan, pihaknya berencana mengundang kadis dan bupati untuk melakukan rapat dengar pendapat di DPRD membahas aduan ini.