Miris 80 Ribu Anak Terjerumus Judi Online, Satgas Lakukan 3 Operasi Hukum!

Foto : Ilustrasi Slot On Pint.

Ketua Satgas Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers pada 19 Juni lalu mengungkapkan bahwa tidak hanya orang dewasa, tetapi juga 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun turut mengakses situs judi online.

“Dari data demografi pemain judi online, anak usia di bawah 10 tahun mencakup 2% dari total pemain, dengan jumlah sekitar 80 ribu. Untuk usia 10-20 tahun, terdapat 11%, sekitar 440 ribu pemain. Usia 21-30 tahun mencapai 13%, sekitar 520 ribu. Usia 30-50 tahun merupakan 40%, sekitar 1.640 ribu. Sedangkan usia di atas 50 tahun adalah 34%, sekitar 1.350 ribu,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Data ini semakin memperkuat kekhawatiran akan dampak negatif perjudian online, terutama bagi generasi muda, seperti potensi kecanduan dan kerugian finansial, serta masalah sosial seperti kriminalitas.

</p

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *