Satgas Pemberantasan Judi Online berencana untuk mengambil tindakan lanjut dengan melakukan tiga operasi hukum, yaitu pembekuan rekening, penindakan jual-beli rekening, dan penindakan terhadap transaksi game online melalui top up di minimarket.
Selain upaya pemerintah, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi penggunaan internet anak untuk mencegah anak terlibat dalam perjudian online.
Masyarakat juga diharapkan untuk melaporkan aktivitas perjudian online yang mereka temui kepada pihak berwenang.