Nasional

OJK Siapkan Aturan Baru Pinjol, Batas Pinjaman Naik Drastis Hingga Rp10 Miliar

×

OJK Siapkan Aturan Baru Pinjol, Batas Pinjaman Naik Drastis Hingga Rp10 Miliar

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi Pinterest

“Penyusunan RPOJK (Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) tentang LPBBTI (layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi) saat ini sedang dalam proses penyelarasan. Dalam RPOJK LPBBTI tersebut direncanakan akan terdapat penyesuaian batas maksimum pendanaan produktif dari sebelumnya sebesar Rp2 miliar menjadi sebesar Rp10 miliar,” ucap Agusman dikutip dari Infobanknews, Selasa (16/7/2024).

Adapun terkait kriteria penyelenggara Pinjol dan penerima dana pinjol sebagai berikut:

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group