Dia berharap, kiranya Perumda Bidadari ke depannya dapat mewujudkan cita-cita Pemkab Mabar sebagai BUMD yang mendatangkan keuntungan, khususnya dalam mengelola kedua aset tersebut.
“Memang bukan pekerjaan mudah, tapi saya punya keyakinan. Dukungan terhadap badan usaha ini cukup besar, mulai dari dukungan penyertaan modal dan fasilitas dari Pemkab Mabar sampai pada dukungan sumber daya manusia yang ada di sana,” imbuhnya.
Dia berpendapat, BUMD memiliki kedudukan sangat penting dan strategis dalam menunjang pelaksanaan otonomi. “Oleh karena itu, Perumda Bidadari perlu dioptimalkan pengelolaannya agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang
handal sebagai lokomotif dalam menghidupkan perekonomian di daerah,” pungkas mantan operational officer Bank Danamon Unit Labuan Bajo tersebut.
Untuk diketahui, Perumda Bidadari Labuan Bajo dibentuk pada tahun 2020 berdasarkan Perda No. 02 Tahun 2020.
Data yang diperoleh media ini menyebutkan, berdasarkan Perda No. 02 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Perumda Bidadari seharusnya penyertaan modal daerah Kabupaten Mabar sebesar Rp 25miliar.
Namun sejak dibentuk hingga tahun anggaran 2022, penyertaan modal daerah untuk BUMD tersebut baru direalisasikan sebesar Rp 4miliar. (aka)