Pelanggan Air Minum Bersih Perumda Mbeliling akan Mendapat Amnesti

Direktur Perumda Air Minum Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Aurelius Endo

Labuan Bajo, info1news.com- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Mbeliling, salah satu BUMD milik Pemkab Manggarai Barat, akan melakukan amnesti bagi para pelanggan yang mengalami tunggakan pembayaran air minum bersih pada perusahaan tersebut.

Demikian Direktur Perumda Mbeliling, Aurelius Endo kepada wartawan di Labuan Bajo belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Kebijakan yang diambil Direksi Perumda Mbeliling dilakukan dengan menyadari bahwa sejak tahun 2017 hingga beroperasinya SPAM Wae Mese II mengalami kekurangan dimana terjadi permintaan begitu tinggi sementara debit air sangat kecil.

Baca Juga: ETMC Bergetar, Raja Bola NTT Takluk di Tangan Persim Manggarai

Tindakan amnesti terhadap pelanggan yang menunggak sejak tahun 2017 tersebut, aku Aurelius, adalah yang kedua setelah adanya pemutihan bagi penunggak sebelum tahun 2016.

“Amnesti bagi pelanggan adalah kebijakan direksi Perumda Mbeliling yang kedua, setelah pemutihan bagi pelanggan yang menunggak tahun 2016 ke bawah. Termasuk hutang bawaan pelanggan saat masih bergabung dengan PDAM Tirta Komodo Manggarai, saat Kabupaten Manggarai Barat masih bagian dari Kabupaten Manggarai”, kata Aurelius Endo.

Kebijakan amnesti yang diambil itu, lanjut Aurelius, karena dirinya tidak ingin mengorbankan pelanggan sebagai aset perusahaan.

Menurut dia, berdasarkan data yang ada, ada terjadi penumpukan hutang pada pelanggan.

</p

 

 

 

 

Pos terkait