“Sejak saya menjabat sebagai direktur Perumda Mbeliling pada tahun 2017 hingga 2021, ada penumpukan hutang pada pelanggan. Kami menyadari bahwa itu karena debit yang kecil sementara demand (permintaan) tinggi. Saya tidak mau korbankan pelanggan. Tetapi ada celah yaitu amnesti bagi para pelanggan yang nunggak”, ungkapnya.
Namun dengan beroperasinya Wae Mese II, terjawab sudah kebutuhan air minum bersih bagi para pelanggan. “Bahkan terjadi surplus produksi air minum bersih”, imbuhnya.
Direksi Perumda Mbeliling, lanjutnya, tidak mau mengambil tindakan tegas di tengah kurangnya debit, karena pelanggan adalah aset yang harus dijaga.
” Keberlangsungan Perumda Mbeliling terletak pada pelanggan yang merupakan aset perusahaan “, ujarnya.
Dia optimis biaya operasional Perumda Mbeliling bisa diatasi karena adanya subsidi silang dari pelanggan di kota Labuan Bajo, dimana terdapat begitu banyak kategori komersil seperti hotel.
Terhadap kebijakan amnesti tersebut, pihaknya telah melaporkan kepada Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, selalu kuasa pemilik modal (KPM) Perumda Mbeliling.
“Segala hal terkait kegiatan di Perumda Mbeliling, termasuk rencana amnesti bagi pelanggan yang nunggak kami selalu sampaikan ke KPM, dalam hal ini Bupati Manggarai Barat”, ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk tujuan itu, akan segera keluar Peraturan Bupati Manggarai Barat.