Manggarai Timur, Info1news.com – Pengerjaan Lapisan Penetrasi (Lapen) di Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, tepatnya di Kampung Ara dan Dusun Temba Lajar menuju SMA Negeri 2 Sambi Rampas sempat dipersoalkan. Ada yang menduga pembangunan Lapen itu mangkrak dan sengaja dialihkan oleh Pemerintah Desa Nanga Mbaur untuk kepentingan lain.
Berdasarkan hasil investigasi, Kades Nanga Mbaur, Warkah Jaludin dituding melakukan penyelewengan anggaran dengan mengalihkan pengerjaan Lapen tahun 2021 dari Kampung Ara ke Temba Lajar.
Tak hanya itu Kades Warkah juga dituding memobilisasi material yang sudah disiapkan untuk pembangunan Lapen Randang-Londang ke pembangunan Rest Area Watu Pajung dan Temba Lajar. Padahal proyek itu milik Kementerian Desa.
“Menurut investigasi kami di lapangan pembangunan Lapen di ruas Kampung Ara pada tahun 2021 sengaja dialihkan ke Temba Lajar menuju SMA Negeri 2 Sambi Rampas dengan panjang 500 meter. Kemudian pembangunan Lapen di ruas Randang-Londang juga mangkrak karena materialnya dipindahkan oleh Kepala Desa ke pembangunan lain. Kami menduga ada penyelewengan anggaran” bunyi investigasi tertulis yang dikutip info1news.com dari sumber yang belum dikenal.
Kades Warkah Bantah Tudingan
Menanggapi itu, Kades Warkah Jaludin membantah tudingan tersebut. Ia bilang, investigasi yang dilakukan itu tidak benar dan tidak sesuai fakta lapangan.
Pengerjaan Lapen di Desa Nanga Mbaur, kata Kades Warkah, tidak ada soal dan sudah sesuai dengan prosedur yang ada, mulai dari musdus, musdes, maupun perubahan APBDes. Sehingga pengerjaan fisik yang dibuat tidak menyimpang dari petunjuk teknis yang ada.