Ia tidak menampik jika material itu memang dipindahkan ke Rest Area Watu Pajung karena saat itu pengerjaan Lapen Randang-Londang dipending untuk sementara dan materialnya digunakan untuk membantu memperlancar pembangunan Rest Area Watu Pajung.
Sedangkan pengerjaan Lapen Temba Lajar menggunakan material milik pihak ketiga atau kontraktor.
“Ia betul material itu memang dipindahkan ke Rest Area Watu Pajung. Saya jual ke kontraktornya. Tidak jadi soal karena itu material milik pribadi, bukan milik pihak ketiga atau milik desa. Sementara material pembangunan lapen Temba Lajar milik kontraktor, sehingga kontraktor menggunakan material sendiri” jelas Warkah.
“Jadi material ini tidak perlu dipersoalkan lagi. Saya punya material sendiri dan itu hak saya mau kasih ke siapa. Demikian pun kontraktor juga punya material sendiri” tandasnya.
Ia juga mengaku kesal terhadap tudingan yang tidak sesuai fakta lapangan. Bahkan ia sendiri merasa terganggu dengan pemberitaan media dan konfirmasi whatsap yang masuk ke ponselnya dari oknum yang belum jelas identitasnya.
“Ada satu oknum yang belum jelas identitas ngaku wartawan kirim whatsapp ke saya ngaku tipikor lah, ngaku polisi lah, ngaku APH lah untuk klarifikasi tudingan. Semua WA nya saya sudah screenshot. Memang janji hari senin mau ketemu tetapi tidak muncul-muncul. Karena itu saya akhirnya jadi korban pemberitaan. Maka hari ini saya juga punya hak untuk klarifikasi dengan hal yang tidak benar” kata Warkah.