Adapun pengelolaan dana desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa meliputi penganggaran; pengalokasian; penyaluran; penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan; penggunaan; pemantauan dan evaluasi; sanksi. (aka)
Pemkab Manggarai Raih Penghargaan Kinerja Pengelolaan DD Terbaik I Tahun 2022
Alex Apri Kulas2 min baca