Menurut Pontius acara pelepasan para Jemaah Calon Haji oleh Pemkab Manggarai bertujuan, diantaranya memberikan motivasi dan semangat kepada calon jemaah haji serta mendoakan kelancaran dan keselamatan selama menjalankan ibadah haji. Selain itu untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun sikap toleransi yang harmonis dalam berbagai keberagaman, keberkahan dan saling memaafkan baik dengan keluarga, Pemerintah maupun dengan masyarakat Manggarai. “Pelepasan secara simbolis oleh pemerintah daerah menandakan dimulainya perjalan suci para calaon Jemaah Haji ini,” ujarnya.
Pontius juga menjelaskan, kuota musim haji 1445 hijriah 2024. Dia merincikan Jemaah Calon Haji yang tunda keberangkatannya tahun 2023 dan jemaah yang memenuhi kuota tahun 2024. Dari kecamatan Langke Rembong sebanyak 12 Jemaah Calon Haji, Kecamatan Reok 6 Jemaah Calon Haji, dan Kecamatan Satar Mese 2 Jemaah Calon Haji. “Sehingga total Jemaah Calon Haji yang akan berangkat menunaikan Haji tahun 2024 ini sebanyak 20 orang,” jelas Pontius.
Ia melanjutkan, jumlah daftar tunggu Jemaah Calon Haji dari Kabupaten Manggarai dari tahun pendaftaran 2013 hingga 31 April 2024 berjumlah 473 orang dan akan diberangkatkan secara bertahap pada tahun-tahun yang akan datang sesuai kuota Haji Provinsi NTT.
“Bila asumsi Jemaah Calon Haji yang beribadah tiap tahun dari kabupaten Manggarai rata-rata 25 orang maka jemaah calon haji dari daftar tunggu yang ada baru akan tuntas pada tahun 2043 mendatang. Kalau tahun depan ada peningkatan sampai 30 orang maka daftar tunggunya 16 tahun. kalau ada penurunan kuotanya maka itu tunggunya lebih panjang lagi,” paparnya.