Melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, lanjut Sekda Fansi, para pedagang yang tidak memiliki lapak resmi akan dipindahkan ke Pasar Rakyat Puni melalui pendekatan persuasif. Namun, jika upaya persuasif tidak diindahkan, maka tindakan tegas akan diambil.
“Intinya, tidak ada tawar-menawar lagi karena tempat sudah disiapkan bagi para pedagang. Kami sangat berharap dukungan masyarakat, khususnya pengguna Pasar Inpres, agar proses pemanfaatan Pasar Puni dapat berjalan dengan baik. Semua ini demi kenyamanan kita bersama,” tutupnya.
Sumber: Kominfo Manggarai