“Setelah kegiatan awal ini, proses akan berjalan sesuai alur yang telah ditetapkan, dibuka dengan tahap identifikasi tanah dan penilaian oleh penilai publik. Selanjutnya, masuk ke tahap penyampaian kepada pemilik tanah dan pembayaran ganti rugi kepada pemilik tanah,” ucap GM Abdul Nahwan.
Beranda
Daerah
Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok Tahap 2: Sinergi PLN, BPN, dan Pemda Dukung Energi Hijau
Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok Tahap 2: Sinergi PLN, BPN, dan Pemda Dukung Energi Hijau
Tari Pantur3 min baca