Kupang, Info1News.Com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Senin, 29 Mei 2023. Disamping meningkatkan sinergi dengan stakeholder, pertemuan ini dimaksudkan untuk memperoleh dukungan pendampingan hukum untuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan demikian, setiap pekerjaan PT PLN (Persero) dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat audiensi ini, General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, menyampaikan permohonan dukungan dari Kejati NTT demi kelancaran pelaksanaan proyek PSN yang akan dijalankan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Hutama Wisnu, mengatakan pihaknya siap mengawal proyek nasional yang diamanahkan kepada PT PLN (Persero) dalam menyediakan pasokan listrik yang andal dan bermanfaat bagi masyarakat NTT.
Hutama Wisnu berpesan agar segala informasi sehubungan dengan pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat dilaksanakan dengan berpegang pada asas keterbukaan. Dengan begitu masyarakat dapat memahami pentingnya mewujudkan PSN guna menyokong kesejahteraan dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat NTT.