Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah karena telah menjawab koridor masyarakat.
Selain itu ia juga berkomitmen agar ke depannya sekolah tersebut akan menjadi SMKN yang sangat bagus dan memiliki ikon-ikon khusus dalam setiap bidang peminatan. Hal tersebut sebagai bentuk kekhasan dari SMKN 1 Reok Barat.
“Sekolah Kita mendapat kepastian secara hukum dan dinyatakan sah pasca dikeluarkannya SK izin operasional dengan nomor 421.5/55/DPMTSP 43072022 yang ditetapkan di Kupang pada 11 Juli lalu” ungkapnya.