Kendati demikian, sambung dia, secara umum sudah bagus presentase untuk masyarakat manggarai yang memiliki BPJS.
Lebih lanjut ia menyampaikan jumlah penduduk yang dibantu Pemerintah sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pusat sangatlah banyak, yakni sebesar 267.838 jiwa. Sedangkan dari PBI Provinsi sebanyak 4.000.
Lalu, tambah dia, ada juga di daerah Kabupaten Manggarai tahun 2022 yang dibantu Pemerintah, yakni sebanyak 23.631 jiwa, sedangkan lebihnya itu berasal PNS,TNI/Polri, pegawai swasta dan juga peserta mandiri.
Menurutnya, data BPJS Kesehatan khusus yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat bisa berubah, baik penambahan atau pun penonaktifkan bagi peserta PBI JK sesuai SK Mensos termasuk juga hasil verifikasi dan validasi yang di Dinas Sosial.
Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat untuk mengurus BPJS Kesehatan baik yang diajukan melalui Pemerintah maupun secara mandiri.
“Jadi jangan sampai tunggu masuk rumah sakit dulu baru urus BPJS Kesehatan, apalagi dengan kemajuan teknologi sekarang dari rumah saja bisa mendaftar sebagai peserta mandiri melalui aplikasi mobile JKN milik BPJS Kesehatan” tuturnya.