Ruteng, Info1news.com– Pihak PT. (Persero) PLN menepis berbagai isu bahwa telah terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat adanya pembangkit listrik panas bumi (PLTP).
Pihak PLN mengatakan bahwa berbagai isu lingkungan yang beredar di masyarakat tentang adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan tidak akan terjadi lagi karena PLN sudah menerapkan standar lingkungan yang sangat ketat dan tinggi dalam pengoperasian PLTP seperti yang terjadi di PLTP Ulumbu.
Demikian Vice Presiden (VP) Panas Bumi PT. PLN, Hendra Yu Tonsa Tondang kepada sejumlah wartawan di PLTP Ulumbu, Kamis (2/3).
“Terkait standar lingkungan terhadap pemanfaatan panas bumi untuk listrik, banyak isu- isu yang berkembang di luar, tentu pelajaran bagi PT. PLN agar hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi,” kata Hendra.
Dia katakan, PT. PLN dalam pengoperasian PLTP Ulumbu, misalnya, telah memiliki atau menerapkan standar lingkungan yang sangat tinggi dan ketat.
“Untuk isu-isu yang selama ini berkembang di luar, pihak PLN menjadikan itu sebagai pengalaman,” ungkapnya.
Dia akui, nihilnya pencemaran lingkungan akibat pengoperasian PLTP Ulumbu, berdasarkan hasil studi konsultan independen yaitu akademisi dari universitas.
“Hasilnya bahwa PLTP Ulumbu telah menerapkan standar lingkungan yang sangat ramah. Jadi, kita tidak perlu khawatir dengan isu-isu lingkungan, sebagaimana yang dikembangkan di luar,” tambahnya.
Setiap permasalahan lingkungan yg dikhawatirkan, ujar dia, dilakukan mitigasi dan membuat perencanaan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dia mencontohkan isu mengenai adanya pencemaran oleh senyawa kimia Hydrogen Sulfide (H2S) bahwa PLTP Ulumbu memproduksi senyawa kimia tersebut.
Dia akui bahwa setelah dilakukan pengukuran oleh konsultan independen hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada unsur kimia H2S di PLTP Ulumbu.