Hukum

Pistol Airshoft Gun di Reo Bukan Titipan Kanit Tipidter Polres Manggarai

×

Pistol Airshoft Gun di Reo Bukan Titipan Kanit Tipidter Polres Manggarai

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Hendricka R. A. Bahtera.

Juharis pun tidak main-main dengan mencatut nama Kanit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai, terkait senjata dan tindakannya tersebut.

Terkait tindakan Juharis terhadap Rifkan bersama isterinya, sudah didamaikan oleh pihak Polres Manggarai.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Hendricka mengatakan, pihaknya sudah mempertemukan kedua belah pihak.

Iptu Hendricka tambahkan, setelah dipertemukan, diakui ada kesalahpahaman sehingga berdamai.

“Kasusnya sudah selesai karena kedua belah pihak sudah berdamai,” ujar Iptu Hendricka.

Penulis: Gregorius Setiawan

Editor: aka

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group