Saat ini, PLN memiliki aplikasi PLN Climate Click yang tidak hanya untuk fungsi penghitungan dan pelaporan emisi GRK, serta perdagangan karbon, namun juga untuk aksi mitigasi dan aksi adaptasi perubahan iklim.
Dengan terintegrasinya sistem PLN dengan Ditjen Gatrik membuat data lebih akurat, efisien dan efektif.
Selain itu, akan memudahkan kedua belah pihak dalam perubahan dan pengembangan fitur pada kedua aplikasi tersebut. Ke depannya, PLN dan Ditjen Gatrik juga dapat mengembangkan fitur lainnya guna meningkatkan tata kelola perubahan iklim.
“Dengan kolaborasi ini akan meningkatkan tata kelola mitigasi perubahan iklim yang semakin komprehensif,” ucap Darmawan.
Berkaitan dengan upaya memitigasi perubahan iklim, Darmawan mengutarakan, PLN bersama Pemerintah telah menerbitkan Rencana Usaha Penambahan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau sepanjang sejarah yang telah diselaraskan dengan Rencana Usaha Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).
Di dalam RUPTL terbaru, penambahan pembangkit baru di Indonesia pada tahun 2040 akan berasal dari energi baru terbarukan sebesar 75% dan 25 % sisanya berbasis pada gas. Hal ini sejalan dengan peta jalan transisi energi guna mencapai Net Zero emissions (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat.