DaerahKabar BUMN

PLN Ganti Rugi Lahan Warga Poco Leok, Segini Besarannya!

×

PLN Ganti Rugi Lahan Warga Poco Leok, Segini Besarannya!

Sebarkan artikel ini
Manager UPP Nusra 2, R. Harnandi Adityo saat menyerahkan secara simbolis uang ganti rugi kepada salah satu warga yang lahannya masuk dalam pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok

Info1News.com – PT PLN akhirnya merealisasikan uang ganti rugi lahan milik warga Poco Leok yang tanahnya masuk dalam pengembangan PLTP Ulumbu unit 5 x 6 (2×20 MW) di Poco Leok, Satar Mese, Kabupaten Manggarai.

Melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai sebagai tim pengadaan tanah, penyampaian ganti rugi sekaligus pelepasan hak atas tanah milik 64 warga Poco Leok berlangsung di Aula Kantor Camat Satar Mese, pada Senin (27/11/23).

Kepala BPN Manggarai, Siswo Hariyono menjelaskan, kegiatan hari ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan yang selama ini dilaksanakan di Poco Leok.

Baca JugaPuncak Waringin : Menikmati Keindahan Kota Labuan Bajo, Tanpa Menguras Isi Dompet

“Mulai dari inventarisasi lahan, identifikasi hingga penyampaian ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya masuk dalam pengembangan merupakan puncak dari kegiatan yang kita laksanakan selama ini,”jelasnya.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group