Diketahui, total secara keseluruhan jumlah uang ganti rugi lahan yang diterima 64 warga dari Wellpad E,F dan G sebanyak Rp. 12 Miliar.
Adapun besaran uang yang diterima setiap warga sesuai dengan ukuran tanah yang telah diinventarisasi oleh pihak BPN Manggarai.