Skema baru ini merupakan terobosan dari PLN. Jika dulu, pengembangan WKP PLN hanya menjadi offtaker, kini PLN membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak dari sisi hulu. Mulai dari ekspolorasi hingga menjadi produksi listrik.
“Lewat skema ini PLN mengedepankan fairness of partnership sehingga kerja sama ini mencakup dari hulu hingga hilir. Harapannya, dengan skema kerja sama ini mampu membuat investor tak ragu melakukan investasi dalam sektor panas bumi,” tutur Darmawan.
Darmawan juga menjelaskan bahwa melalui skema GEEDA ini juga mampu meningkatkan Internal Rate of Return (IRR) yang menarik bagi investor. Selain itu, PLN sebagai BUMN menawarkan skema kerja sama dengan cost recovery dari biaya eksplorasi wilayah kerja panas bumi.
Dalam kesempatan berbeda, Project Manager Financing dari McDermott Will & Emery Clarinda Tjia-Dharmadi memastikan bahwa skema investasi GEEDA yang ditawarkan PLN mampu meningkatkan minat investasi. Lewat skema GEEDA ini, PLN meringkas proses kerja sama yang end to end dari hulu ke hilir dengan berbagi risiko pengembangan.