Surat jaminan keselamatan itu diserahkan langsung oleh Assistant Manager Perijinan dan Umum PLN UIP Nusra, Irlan Lalu Jayadi kepada warga di Gendang Wewo dan Gendang Gonggor.
Adapun surat tersebut berisi:
1. Pihak PLN UIP Nusra menyatakan warga yang tinggal di sekitar pembangunan PLTP Ulumbu dinyatakan aman dan tidak berbahaya.
Baca Juga : PLN UIP Nusra Langsungkan Audiensi dengan Kapolda NTT, Siap Kawal PSN di NTT Sampai Tuntas
2. PLN siap mematuhi dan perundang-undangan dan standar keselamatan yang berlaku pada sektor panas. Selain itu PLN siap melaksanakan upaya mitigasi dampak negatif proyek sesuai persyaratan UKL-UPL dan dokumen ESMP yang merupakan standar nasional dan internasional.
3. Apabila dikemudian hari terjadi dampak buruk terhadap keselamatan dan kesehatan sesuai hasil penelitian yang berwenang karena keberadaan instalasi, konstruksi serta operasional karena kelalaian, PLN siap bertanggung jawab.
4. Bahwa apabila terjadi kecelakaan akibat rancangan bangunan yang mengakibatkan kerugian kepada masyarakat, sepenuhnya menjadi tanggung jawab PLN.