Sementara itu, tanah yang akan digunakan untuk access road STA 0+000 – 7+200 dan tikungan access road PLTP Ulumbu unit 5-6, akan memulai tahap sosialisasi inventarisasi dan identifikasi pada Januari 2025.
Dalam pernyataan penutupnya, Maratus menegaskan bahwa pembangunan PLTP Ulumbu unit 5-6 ini merupakan langkah maju dalam mendukung transisi energi baru terbarukan di Indonesia.
“Dengan menyelesaikan pengadaan tanah secara transparan dan adil, kami berharap masyarakat juga dapat merasakan manfaat dari proyek energi panas bumi yang ramah lingkungan ini,” katanya.