Kabar BUMN

PLTP Atadei: Langkah Lembata Menuju 100% Penggunaan Energi Hijau

×

PLTP Atadei: Langkah Lembata Menuju 100% Penggunaan Energi Hijau

Sebarkan artikel ini

Info1News.com, LEWOLEBA — Masyarakat Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), tampak aktif dan antusias untuk terlibat dalam tiap tahapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei 10 MW demi terwujudnya energi hijau dan ramah lingkungan di kabupaten itu. Nantinya Lembata akan menjadi pulau pertama dengan 100 persen penggunaan energi hijau di Indonesia.

Antusiasme para tua adat, tokoh pemuda, tokoh agama, pemilik lahan, sampai masyarakat sekitar wilayah kerja panas bumi (WKP) itu terdokumentasi dalam setiap tahapan yang digelar PT PLN (Persero). Mulai dari tahap ekspose, studi banding, seminar budaya dan sosialisasi pembangunan PLTP Atadei dan tahapan pembebasan lahan. Warga menyambutnya dengan dialog dan dukungan terhadap upaya pemberdayaan kekayaan energi baru terbarukan (EBT) panas bumi atau geothermal di Kabupaten Lembata.

Banyak dari warga sekitar lokasi pembangunan sudah teredukasi mengenai pentingnya pengelolaan dan pemberdayaan panas bumi dan menunggu terwujudnya PLTP Atadei demi kelancaran dan kemajuan pergerakan perekonomian daerah. Beberapa dari mereka tak lagi terusik dengan sentimen maupun informasi-informasi keliru terkait rencana infrastruktur kelistrikan ini.

Tuan tanah asli Watuwawer, Simon Kera Wawin, misalnya, secara lugas menyatakan dukungan terhadap realisasi PLTP Atadei di tanah kelahirannya.

“Atas nama nenek KAR sebagai tuan tanah yang dikendalikan Suku Wawin dan Suku Puhun sepakat dan mengizinkan PLN melaksanakan pekerjaan besar dan mulia demi kesejahteraan masyarakat baik secara nasional, regional, kedaerahan, khususnya masyarakat Kecamatan Atadei,” ucap Simon Kera Wawin.

Gencarnya dukungan masyarakat sekitar terhadap eksplorasi panas bumi ini sudah tampak sejak tahap ekspose yang digelar pada 12 Juni 2024. Dalam kegiatan ini, sejumlah masyarakat dan pejabat daerah hadir untuk mendengarkan penjelasan terkait rencana pembangunan PLTP Atadei, di antaranya Pejabat Bupati Lembata, Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Kepala BPN Kabupaten Lembata, Perkimtan, Kadis PUPR, Kadis LHK, Camat Atadei, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.

Pada tahap ini, para stakeholder memeroleh penjelasan bahwa PLTP Atadei merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam RUPTL 2021-2030 dan telah mengantongi izin penetapan wilayah kerja panas bumi (WKP), izin prinsip pembangunan, izin kesesuaian rencana tata ruang wilayah konfirmasi kawasan hutan, serta izin lingkungan.

Di samping itu, PT PLN (Persero) juga telah melangsungkan konsultasi publik tahap pertama, analisa dan proses Environmental and Social Impact Assessment (ESIA) meliputi screening, scoping, analisa laboratorium, dan penyusunan laporan hasil pekerjaan.

Pada tahapan lain, yakni seminar budaya Atakore, 9 Agustus 2024, yang digelar guna melahirkan keselarasan pemikiran dalam pembanguan PLTP Atadei, menjadi langkah strategis dalam melihat alam, budaya, serta potensi-potensinya sehingga dapat diberdayakan secara lebih luas dan beriringan dengan tradisi dan adat setempat.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group