Hukum

Polemik Rebut Lingko Gendang Rakas dan Wae Paci Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

×

Polemik Rebut Lingko Gendang Rakas dan Wae Paci Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Dua tawaran solusi forum kepada kedua kubu antara lain, pertama, pertimbangan hubungan kawin mawin kedua gendang. Forum merekomendasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan melalui forum Lonto Leok di rumah Gendang. Kedua, atas dasar hubungan kawin mawin tadi, forum merekomendasikan bahwa untuk 4 lingko yang disengketakan dibagi dua dan masing masing gendang mendapat dua lingko.

Mendapat kenyataan penolakan, pemerintah dua kecamatan menyatakan penegasan yang tertuang dalam berita acara rapat antara lain, warga kedua kubu bertanggungjawab menjaga keamanan dan ketertiban, kebun ladang padi dan jagung yang sudah terlanjur tanam dan tumbuh di lokasi sengketa, tetap dikerjakan oleh pekerja kebun dan tidak diperkenankan melanjutkan kerja kebun dimaksud pada musim berikutnya atau buka lahan baru untuk keperluan apapun.

Kemudian, kedua kubu juga diminta jangan menguasai lokasi smapai mendapatkan keputusan hukum tetap untuk lokasi dimaksud.

Pada kesempatan mediasi tersebut bertindak sebagai pemimpin rapat Camat Laut,  Agus Supratman dan Camat Lamba Leda,  Longginus Rohos, serta didampingi Kapolsek Lamba Leda,  Aris Ahmad.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group