Adapun identitas pemilik kapal perahu motor adalah M. Saleh (63), seorang warga Balisondo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Provinsi NTB.
Dari atas kapal motor milik M. Saleh, aparat Polres Manggarai berhasil mengamankan 16 ekor sapi yang siap dibawa ke luar daerah.
Berdasarkan hasil introgasi di tempat kejadian perkara (TKP) pemilik perahu motor mengakui sapi tersebut hendak dibawa ke kabupaten Bima
Penangkapan tersebut dilakukan karena pelaku mengeluarkan sapi dari tempat ilegal atau bukan tempat/dermaga yang ditentukan.
Tidak hanya itu, pelaku juga tidak menyertakan dokumen sertifikat kesehatan hewan.