DaerahEkonomiHukum

Polres Manggarai Gagalkan Penyelundupan Sapi ke Kabupaten Bima

×

Polres Manggarai Gagalkan Penyelundupan Sapi ke Kabupaten Bima

Sebarkan artikel ini

Adapun identitas pemilik kapal perahu motor adalah M. Saleh (63), seorang warga Balisondo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Provinsi NTB.

Dari atas kapal motor milik M. Saleh, aparat Polres Manggarai berhasil mengamankan 16 ekor sapi yang siap dibawa ke luar daerah.

Berdasarkan hasil introgasi di tempat kejadian perkara (TKP) pemilik perahu motor mengakui sapi tersebut hendak dibawa ke kabupaten Bima

Penangkapan tersebut dilakukan karena pelaku mengeluarkan sapi dari tempat ilegal atau bukan tempat/dermaga yang ditentukan.

Tidak hanya itu, pelaku juga tidak menyertakan dokumen sertifikat kesehatan hewan.

</p

 

 

 

 

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group