Polres Manggarai Sosialisasi Tilang Manual Temukan Pelanggaran Ini

Ruteng, Info1news.com – Sosialisasi tilang manual dilakukan Polres Manggarai, Polda Nusa Tenggara Timur bagi pengemudi, setelah sebelumnya memperkenalkan e-tiket atau Undang-Undang Lalu Lintas Elektronik.

Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Made Hendra Kusumanata mengatakan, sudah beberapa hari diberlakukan tilang manual meski hanya sebatas sosialisasi, karena masih banyak pengendara yang kurang mematuhi aturan lalu lintas.

“Kita temui ada pengendara yang masih di bawah umur, tidak memakai helm dan over leading (kelebihan kapasitas). Untuk itu ia meminta bagi seluruh pengendara untuk saling menghormati di jalan,” ujarnya, Jumat (16/6/2023).

AKP Made Hendra menegaskan, patuhi aturan yang berlaku. Perlu digarisbawahi bagi orang tua, agar selalu menasehati anaknya supaya jangan berkendara kalau masih di bawah umur.

</p

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *