Jakarta, Info1news.com – Sertifikat tanah merupakan salah satu barang paling penting yang perlu kita lindungi. Sebab barang tersebut adalah suatu bukti kepemilikian tanah seseorang.
Untuk itu, memastikan keaslian sertifikat tanah merupakan hal yang wajib untuk dilakukan.
Tujuannya yakni untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang sebagaimana kita ketahui, bahwa saat ini sudah banyak oknum-oknum tak bertanggung jawab dengan menggunakan sertifikat bodong untuk melakukan penipuan.
Nah, adapun untuk mengecek keaslian sertifikat tanah, kini tak harus datang langsung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Anda cukup menggunakan gadget anda untuk bisa mengecek sertifikat tanahnya secara online.
Mengutip Kompas.com, Badan Pertahanan Nasional (BPN) menyediakan kemudahan layanan pengecekan sertifikat tanah secara online, sehingga layanan ini memungkinkan para pemilik dokumen tanah untuk mengecek keaslian sertifikat tanah mereka tanpa harus mendatangi kantor BPN.
Cara cek sertifikat tanah online itu bisa dilakukan melalui website resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau melalui aplikasi.
Berikut cara cek sertifikat tanah secara online:
1. Aplikasi BPN Go Mobile