Ruteng, Info1news.com- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui keputusannya Nomor 103/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2022, telah mengangkat Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK.
Johanis Tanak melakukan Pengucapan Janji sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sisa masa jabatan tahun 2019 – 2023, dengan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10).
Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango; Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris; Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa. Serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jaksa Agung Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.