Nasional

Presiden Jokowi Putuskan Johanis Tanak Jadi Wakil Ketua KPK

×

Presiden Jokowi Putuskan Johanis Tanak Jadi Wakil Ketua KPK

Sebarkan artikel ini

Diketahui, pengangkatan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pimpinan KPK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2022.

Dalam kesempatan ini, Firli juga menyampaikan terima kasihnya kepada Presiden RI dan Pimpinan DPR RI. “Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden RI dan Pimpinan DPR RI. Sedangkan untuk Saudara Johanis Tanak saya mengucapkan selamat atas pengucapan sumpah jabatan guna melanjutkan pengabdian pemberantasan korupsi di KPK sebagai Wakil Ketua,” tutup Firli.

Setelah acara tersebut, Johanis Tanak melakukan pertemuan dengan seluruh Pejabat Struktural KPK. Pertemuan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4 JJakarta (*)

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group