Kajari Manggarai, melalui Kepala Seksi Intelijen, Zaenal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak pidana kekerasan seksual, kenakalan remaja, dan perundungan di lingkungan sekolah.
Program ini juga memberikan pendidikan mengenai penggunaan media sosial yang baik dan benar, dengan harapan mampu mewujudkan generasi yang bermoral, beretika, dan berkomitmen sebagai representasi Generasi Emas Indonesia 2045.
Selain itu, Kajari Manggarai juga memberikan arahan kepada para pengajar dan staf tata usaha terkait penguatan pengawasan perilaku guru, mengingat adanya beberapa kasus tindak pidana yang melibatkan oknum guru. Pengawasan terhadap alokasi Dana BOS bagi kepala sekolah juga menjadi perhatian utama.