Selain itu, lanjutnya, sebagai guru yang hadir di kelas, harus benar-benar menjadi fasilitator atau coach, sehingga proses pembelajaran menjadi kolaboratif dan menyenangkan, serta dapat menghadirkan motivasi dan daya juang peserta didik.
“Guru disebut agent of change. Mengapa guru disebut agent of change? Karena guru harus benar-benar menjadi sumber informasi, sumber perubahan, serta sumber solusi dari setiap kebutuhan peserta didik di sekolah,” tutupnya.
Penulis : Gregorius Setiawan