Daerah

Ratusan THL di Matim Tak Diperpanjang Tahun 2023, Tapi Pemda Punya Solusi Cerdas

×

Ratusan THL di Matim Tak Diperpanjang Tahun 2023, Tapi Pemda Punya Solusi Cerdas

Sebarkan artikel ini

Manggarai Timur, Info1news.com – Sebanyak 981 orang yang berstatus tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur tak dipekerjakan lagi pada 2023 mendatang.

Langkah itu diambil Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Peraturan itu memerintahkan agar paling lambat 5 tahun sejak PP itu ditetapkan maka tidak ada lagi pegawai non ASN selain PNS dan PPPK.

Kepala BKPSDM Manggarai Timur, Yustina Nggidu menegaskan, keputusan yang dibuat Pemda tidak menggunakan frasa memberhentikan atau memecat tetapi tidak memperpanjang masa kerja para THL.

“Tenaga harian lepas yang selama ini bekerja dan membantu pelaksanaan pemerintahan di Manggarai Timur itu bekerja dengan surat keputusan kontrak yang berlaku selama satu tahun anggaran. Jadi diksinya bukan pecat, tapi pemberhentian,” kata Yustina.

Ia juga menyampaikan, tidak semua THL diberhentikan sebagian akan tetap diperpanjang karena ada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya fungsional khusus.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group