Daerah

Ratusan THL di Matim Tak Diperpanjang Tahun 2023, Tapi Pemda Punya Solusi Cerdas

×

Ratusan THL di Matim Tak Diperpanjang Tahun 2023, Tapi Pemda Punya Solusi Cerdas

Sebarkan artikel ini

THL yang tidak diperpanjang masa kerjanya adalah yang menjalankan fungsi administrasi perkantoran yang sebenarnya juga merupakan tupoksi dari ASN fungsional.

Adapun THL pada fungsional tertentu yang tetap diperpanjang masa kerjanya, antara lain adalah tenaga guru, tenaga medis, tenaga kebersihan sampah, seluruh penyuluh lapangan dan petugas keamanan.

Ia menambahkan, alasan Pemda Manggarai Timur mengambil kebijakan untuk tidak memperpanjang kontrak dari sebagian besar THL sampai di tahun anggaran 2023, adalah karena kondisi keuangan pemerintah yang mengalami perubahan yang mendasar terutama dana alokasi umum (DAU).

Sementara itu Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas mengatakan, pihaknya akan menjawab kecemasan para THL atau mencari solusi untuk mereka.

Menurutnya, Pemda Manggarai Timur mempunyai kebijakan dengan menyurati Kemenpan-RB terkait THL yang tidak diperpanjang lagi masa kerjanya agar ada perlakuan khusus atau diprioritaskan jika berpeluang menjadi PPPK.

“Selain bersurat ke Menpan-RB, langkah lain yang diambil Pemda adalah dengan membantu membayar BPJS Kesehatan melalui Jamkesda. Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023 Pemda menyediakan anggaran untuk 981 orang,” ungkapnya.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group