Manggarai, Info1News.Com – Hingga akhir tahun 2022, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai, berhasil menghimpun retribusi pungutan sampah melampaui target yang ditetapkan.
Kepala DLH Manggarai, Kanisius Nasak, mengatakan, sesuai dengan data terkini tentang pencapaian pungutan retribusi sampah selama tahun 2022 dari target yang ditetapkan dalam APBD Manggarai sebesar Rp 303.370.000 (100%), saat ini telah melampaui target.
Kadis Kanis Nasak menyebutkan total keseluruhan dari hasil realisasi penerimaan retribusi pelayanan persampahan selama tahun 2022 sebesar Rp 434.314.000 atau 143,16%.