“Potensi ancaman terhadap generasi penerus bangsa terkait paparan radikalisme yang masif di ruang-ruang digital harus segera disikapi dengan langkah nyata untuk mencegah meluasnya nilai-nilai yang mangancam jati diri anak bangsa itu,” kata Krisna dalam keterangannya, Minggu (23/10/2022).
Literasi digital merupakan suatu kemampuan individu untuk mengakses, memahami, membuat, mengkomunikasikan, dan mengevaluasi informasi melalui teknologi digital.