Info1News.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengumumkan rencana untuk membantu para korban judi online dengan memberikan bantuan sosial (bansos). Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus dampak negatif judi online di masyarakat.
Menurut laporan dari kanal YouTube Kumparan pada tanggal 14 Juni 2024, Muhadjir menjelaskan bahwa pemerintah berencana akan memberikan advokasi kepada para korban judi online dengan memasukkan mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.
“Kita sudah banyak memberikan advokasi kepada para korban judi online ini, misalnya dengan memasukkan mereka ke dalam DTKS sebagai penerima bansos,” ujarnya.