Info1News.com – Tahun 2025 membawa kabar baik bagi masyarakat Indonesia dengan hadirnya sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama.
Pemerintah telah menetapkan jadwal ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk beristirahat, merayakan momen keagamaan, atau menghabiskan waktu bersama keluarga.
Ada 14 hari libur nasional di tahun 2025 yang meliputi berbagai perayaan penting, seperti Tahun Baru Masehi, Hari Raya Idulfitri, dan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Selain itu, ditetapkan pula beberapa hari cuti bersama untuk memperpanjang waktu libur, terutama di sekitar perayaan besar seperti Tahun Baru Imlek, Hari Suci Nyepi, dan Hari Raya Idulfitri.
Dengan rincian yang telah diumumkan, masyarakat dapat mulai merencanakan perjalanan, kegiatan keluarga, atau waktu istirahat lebih awal.
Berikut adalah jadwal lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025:
1. Hari Libur Nasional 2025:
Rabu, 1 Januari – Tahun Baru Masehi
Senin, 27 Januari – Isra Mikraj