Pendidikan

Resmi Beroperasi, DPRD Provinsi Serahkan SK dan Izin Operasional Untuk SMKN 1 Reok Barat

×

Resmi Beroperasi, DPRD Provinsi Serahkan SK dan Izin Operasional Untuk SMKN 1 Reok Barat

Sebarkan artikel ini

Ruteng, Info1news.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Dapil lV, Inosensius Fredy didampingi Koordinator Pengawas Dikmen Kabupaten Manggarai, Fransiskus B. Hormat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kelembagaan dan Izin Operasional untuk Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Reok Barat yang terletak di Kajong, Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Kamis (18/8/2022).

Penyerahan itu diterima langsung oleh Inisiator pembangunan SMKN 1 Reok Barat, RD. Bernadus Paulus, Pr untuk selanjutnya diserahkan kepada Plt. Kepala Sekolah.

Kegiatan penyerahan ini pun berlangsung di Aula paroki St. Immaculata Wae Kajong.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Reok Barat, Tarsisius R. Asong dan Kepala Desa Kajong, Amatus Semaun.

Turut hadir Kepala Sekolah SMK Swakarsa, Kepala Sekolah SMK Sadar Wisata, Kepala Sekolah UIT, Kepala Sekolah SMK Karya, Kepala Sekolah SMKN WAE RI’I, Plh Kepala Sekolah SMKN Restorasi Timung Wae Ri’i, Kepala Sekolah SMKN 1 Satar mese, Kepala Sekolah SMK Mutiara Bangsa, para Guru SMKN 1 Reok Barat, para orang tua siswa, tokoh masyarakat, tokoh adat, insan pers dan tamu undangan lainnya.

Anggota DPRD Provinsi NTT Dapil lV, Inosensius Fredy Mui pada kesempatan itu menyampaikan bahwa SMKN 1 Reok Barat sudah resmi beroperasi sebagai salah satuan pendidikan yang ada di wilayah Reok Barat.

</p

 

 

 

 

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group