Nasional

Resmi, Menkeu Keluarkan Peraturan PNS Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Segini Besarannya

×

Resmi, Menkeu Keluarkan Peraturan PNS Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Segini Besarannya

Sebarkan artikel ini

Aturan baru ini menetapkan salah satunya adalah tunjangan makanan khusus untuk meningkatkan daya tahan tubuh para PNS.

Bagi yang belum mengetahui, tunjangan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya makanan dan minuman bergizi yang dapat meningkatkan dan menjaga daya tahan tubuh para PNS yang menjalankan tugas.

Ada pun kebijakan ini merupakan biaya tambahan yang diberikan setiap bulan di luar tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga hingga kinerja. Besaran biaya penambah daya tahan tubuh ini sesuai provinsi PNS bertugas dengan kisaran Rp18 ribu hingga Rp25 ribu per hari.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group