“Atas terduga pelanggar Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan masih bisa dipertahankan,” kata Ramadhan dilansir dari Tempo.co.
Selain itu, Ramadhan mengatakan jabatan Eliezer akan didemosi selama satu tahun. Ia pun menerima putusan tersebut.
“Sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun,” ujar dia.